Selasa, 25 Januari 2011

Pengunaam Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar

by kartika D.A tbkkp 3932


BAB I PENDAHULUAN


LATAR BELAKANG MASALAH

Bahasa adalah kunci pokok bagi kehidupan manusia di atas dunia ini, karena dengan bahasa orang bisa berinteraksi dengan sesamanya dan bahasa merupakan sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat.Adapun bahasa dapat digunakan apabila saling memahami atau saling mengerti erat hubungannya dengan penggunaan sumber daya bahasa yang kita miliki.

Kita dapat memahami maksud dan tujuan orang lain berbahasa/berbicara apabila kita mendengarkan dengan baik apa yang diakatakan. Untuk itu keseragaman berbahasa sangatlah penting, supaya komunikasi berjalan lancar.Maka daripada itu bangsa Indonesia pada tahun 1945 menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, dan sampai sekarang pemakaian bahasa Indonesia makin meluas dan menyangkut berbagai bidang kehidupan.


Terkait masalah yang sering terjadi pada dunia industri pada remaja ini.Khususnya di bidang Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar ,yang mana terjadi penurunan kualitas pemahaman terhadap penggunaan bahasa itu sendiri dan cenderung terlupakan oleh mahasiswa. mengingat akan arti pentingya bahasa untuk mengarungi kehidupan masa globalisasi, yang menuntut akan kecerdasan berbahasa, berbicara, keterampilan menggunakan bahasa dan memegang teguh bahasa Indonesia, demi memajukan bangsa ini, supaya bangasa kita tidak dipandang sebelah mata oleh bangsa lain. Maka dari itu disini penulis akan mencoba menguraikan tentang “Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar”.



TUJUAN

Tidak semua warga Negara Indonesia bisa menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,begitupula Mahasiswa.Dengan adanya Makalah ini ,yang akan membahas mengenai “Penggunaan Bahasa Indonesia Yang baik dan Benar “.Penulis berharap dengan ini,dapat menambah pengetahuan pembaca ,khususnya mahasiswa agar tidak buta akan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Tujuan Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah mengajarkan,menerangkan tentang penngunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari,agar tidak terlalu menyimpang dengan kaidah bahasa indonesia yang baik dan benar.Serta melestarikannya agar tetap terjaga sampai nanti.

MANFAAT

Dengan mengetahui Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik dan benar,kita dapat menerapkan bahasa Indonesia dengan baik.Bukan hanya itu saja ,kita juga membantu melestarikan warisan bangsa berupa bahasa Indonesia yang baik dan benar ,yang sudah ada sejak dulu ,sejak kita merdeka.
Dengan tercapainnya Penggunaan bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar,kita dapat berkomonikasi secara baik pula.Dan Lagi,kita dapat membenarkan rekan-rekan atau saudara kita yang masih salah dalam menerapkan penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik dan benar.





BAB II PEMBAHASAN

  1. Tata Bunyi (Fonologi)
Pengertian Fonologi adalah bagian tata bahasa atau bidang ilmu bahasa yang menganalisis bunyi bahasa secara umum. Istilah fonologi, yang berasal dari gabungan kata Yunani phone 'bunyi' dan 'logos' tatanan, kata, atau ilmu' dlsebut juga tata bunyi. Bidang ini meliputi dua bagian.
  • Fonologi pada umumnya dibagi atas dua bagian yang meliputi :
    Fonetik
    Pengertian Fonetik adalah ilmu yang menyelidiki dan menganalisa bunyi-bunyi ujaran yang dipakai dalam tutur, serta mempelajari bagaimana menghasilkan bunyi-bunyi tersebut dengan alat ucap manusia
  • Fonemik
    Adapun Fonemik itu sendiri adalah ilmu yang mempelajari bunyi-ujaran dalam fungsinya sebagai pembeda arti.
    Kalau dalam fonetik kita mempelajari segala macam bunyi yang dapat dihasilkan oleh alat ucap serta bagaimana tiap-tiap bunyi itu dilaksanakan, maka dalam fonemik kita mempelajari dan menyelidiki kemungkinan-kemungkinan, bunyi-bunyi yang dapat mempunyi fungsi untuk membedakan arti.
Fonem adalah satuan bunyi terkecil yang berfungsi membedakan arti. Fonem dapat dibuktikan melalui pasangan minimal. Pasangan minimal adalah pasangan kata dalam satu bahasa yang mengandung kontras minimal.
Contoh :
- pola & rnembedakan /o/ dan /u/
pula
- barang & membedakan /b/ dan /p/
parang Fonem dan Huruf
Bahasa Indonesia memakai ejaan fonemis, artinya setiap hunuf melambangkan satu fonem. Namun demikian masih terdapat fonem-fonem yang dilambangkan dengan diagraf (dua hunuf melambangkan satu fonem) seperti ny, ng, sy, dan kh.
Di samping itu ada pula diafon (satu huruf yang melambangkan dua fonem) yakni huruf e yang digunakan untuk menyatakan e pepet dan e taling.
Jika dalam fonetik kita mempelajari segala macam bunyi yang dapat dihasilkan oleh alat-alat ucap serta bagaimana tiap-tiap bunyi itu dilaksanakan, maka dalam fonemik kita mempelajari dan menyelidiki kemungkinan-kemungkinan, bunyi-ujaran yang manakah yang dapat mempunyai fungsi untuk membedakan arti.


  1. Tata bahasa
Masalah definisi atau batasan kalimat tidak perlu dipersoalkan karena sudah terlalu banyak definisi kalimat yang telah dibicarakan oleh ahli bahasa. Yang lebih penting untuk diperhatikan ialah apakah kalimat-kalimat yang klita hasilkan dapat memenuhi syarat sebagai kalimat yang benar (gramatikal). Selain itu, apakah kita dapat mengenali kalimat-kalimat gramatikal yang dihasilkan orang lain. Dengan kata lain, kita dituntut untuk memiliki wawasan bahasa Indonesia dengan baik agar kita dapat menghasilkan kalimat-kalimat yang gramatikal dalam komunikasi baik lisan maupun tulis, dan kita dapat mengenali kalimat-kalimat yang dihasilkan orang lain apakah gramatikal atau tidak.

Suatu pernyataan merupakan kalimat jika di dalam pernyataan itu terdapat predikat dan subjek. Jika dituliskan, kalimat diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Pernyataan tersebut adalah pengertian kalimat dilihat dari segi kalengkapan gramatikal kalimat ataupun makna untuk kalimat yang dapat mandiri, kalimat yang tidak terikat pada unsure lain dalam pemakaian bahasa. Dalam kenyataan pemakaian bahasa sehari-hari terutama ragam lisan terdapat tuturan yang hanya terdiri dari atas unsur subjek saja, predikat saja, objek saja, atau keterangan saja.

  1. Ucapan dan Ejaan

  1. Salah Ucap dan salah eja
Salah eja dan salah ucap itu untuk sebagian terjadi karena pengaruh bahasa daerah.
Contohnya : kata-kata besok,nomor,senin,Rabu,Kamis, sering di eja dan di ucapkan mbesuk atau besuk,nomer,Senen,Rebo dan Kemis.

Ada yang ejaannya sudah benar ,tetapi dalam pengucapannya tidak benar,misalnya : - mengatakan di ucapkan mengatak-ken atau mengataken
- menyatakan di ucapkan menyatak-ken atau menyataken

Kesalahan ucapan itu dapat juga disebabkan adanya bunyi yang berbeda tetapi dalam ejaan tidak dibedakan.
Contohnya; - teras’serambi’ dilafalkan teras (dengan pepet).
Seharusnya teras,begitu juga peka ‘sensitif,yang seharusnya di baca peka sering dilafalkan dengan pepet.

Salah eja sering kita jumpai dalam penulisan kata-kata yang berasal dari bahasa asing ,contohnya : sistim,kongkrit,tehnik,extra,textile,kwantitas,kwitansi.Ejaan yang betul untuk kata-kata tersebut adalah : system,konkret,teknik,ekstra,tekstil,kuantitas dan kuitansi.

Dapat di simpulkan ,bahwa kesalahan –kesalahan tersebut sering menjadi kebiasaan dan sering dibetulkan,hal tersebut terjadi karena adanya pengaruh dari bahasa luar ataupun bahasa daerah,dan hal itu sulit sekali diperbaiki.Yang perlu di jaga,hendaknya kesalahan tersebuttidak dipelihara,dan segera dibenarkan agar tidak menjalar ke generasi muda.
  1. Pemakain huruf besar dan huruf kecil
Ada kata-kata yang huruf awalnya kadang harus ditulis dengan huruf bear atau kecil.Kata-kata seperti : saudara,adik,kakak,ibu dan bapak ada kalanya harus ditulis dengan huruf kapital.Sebagai kata benda kata-kata tersebut ditulis dengan huruf kecil,misalnya :
Saya mempunyai lima orang saudara.
Saya mempuyai tiga orang kakak dan dua orang adik.
Anak itu patuh kepada ibu dan bapaknya.
Kata-kata saudara,adik,kakak dan sebagainya huruf awalnya harus ditulis dengan huruf besar apabila dipaki untuk kata sapaan,yaitu apabila digunakan untuk menyebut orang kedua atau lawan bicara,misalnya :
Kapan Saudara berangkat ?
Apakah Adik sudah makan ?
Dalam kalimat contoh-contoh berikut,kata-kata yang sama ada yang diawali dengan huruf kapital ada yang tidak :
Rumah Saudara dekat sekali dengan rumah saudara saya.
Apakah adik saya bermain di rumah Adik?
Penggunaan huruf kapital ,lainnya adalah sebagai berikut :
-Nama-nama jabatan,contohnya :Presiden,Gubernur,Camat.
-Nama-nama kota,contohnya:Surakarta,Boyolali,Semarang.
-Nama jurusan,contohnya: Fakultas Sastra UNS.

  1. Penggunaan tanda hubung
Tanda hubung (-) digunakan untuk menghubungkan kata-kata yang diulangi seperti : anak-anak,berjalan-jalan,dan sayur-mayur.Menurut ketentuan dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan bentuk ulang harus ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
Disamping itu ,tanda hubung digunakan juga pada kata majemuk yang suku-sukunya mempunyai makna yang berlawanan,seperti : tua-muda,kurang-lebih dan baik-buruk.
Tanda hubung juga digunakan untuk menghubungkan suku kata yang terpaksa diputus karena pergantian baris,Contohnya: akhir baris : pu-,awal baris : la.Penggunaan tanda hubung yang lain adalah untuk merangkaikan kata,awalan,atau akhiran yang dituli dengan huruf kecil,dengan kata atau singkatan yang ditulis dengan huruf kapital,misalnya:se-Indonesia,non-Indonesia.Di samping itu juga untuk merangkaikan awalan,akhiran ,atau singkatan dengan angka,misalnya: ke-5(tahun) ,70-an,SP-4.
Tanda hubung digunakan juga untuk menegaskan kata dasar suatu bentukan.Agar pembaca mengetahui asal katanya,anatara imbuhan dengan kata dasarnya dirangkaikan dengan tanda hubung,misalnya :Yang dimaksud bukan be-revolusi,melainkan ber-evolusi.
Tanda hubung juga digunakn untuk memisahkan unsure-unsur bentukan apabila kata dasarnya kata asing.Misalnya: pen-tacle-an,di-swicht.

  1. Tanda koma
Tanda koma merupakan tempat perhentian ssebentar (jeda) dan tanda tanya menandakan inotasi naik. Hal seperti itu sekarang tidak seluruhnya dapat dipertahankan. Misalnya, antara subjek predikat terdapat jeda dalam membaca, tetapi tidak dipakai tanda koma jika bukan yang mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi.
Contoh: Engkau sudah lulus?
Dia tidak ikut ujian?
Bandingkan dengan kalimat tanya yang berikut.
Contoh: Apakah engkau sudah lulus?
Siapa yang tidak ikut ujian?
Berikut dikemukakan beberapa kesalahan bahasa yang disebabkan oleh kesalahan pemakaian tanda baca, khususnya tanda baca koma.

a. Tanda Koma di antara Subjek dan PredikatAda kecenderungan penulis menggunakan tanda koma di antara subjek dan predikat kalimat jika nomina subjek mempunyai keterangan yang panjang. Pemakaian tanda koma itu tidak benar karena subjek tidak dipisahkan oleh tanda koma dari predikat kecuali pasangan tanda koma yang mengapit keterangan tambahan atau aposisi.
Contoh:
Mahasiswa yang akan mengikuti ujian negara, diharap mendaftarkan diri di sekretariat.
Tanah bekas hak guna usaha yang tidak memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, akan ditetapkan kemudian pengaturannya.
b. Tanda Koma di antara Keterangan dan SubjekSelain subjek, keterangan kalimat yang panjang dan yang menempati posisi awal juga sering dipisahkan oleh tanda koma dari subjek kalimat. Padahal, meskipun panjang, keterangan itu bukan anak kalimat. Oleh karena itu pemakaian tanda koma seperti itu juga tidak benar, seperti terlihat dalam contoh berikut.
Dalam suatu pernyataan singkat di kantornya, pengusaha itu membantah bekerjasama dengan penyelundup.
Untuk keperluan belanja sehari-hari, mereka masih bergantung pada orang tuanya.

  1. Makna kata
Pemakaian bahasa yang benar bertalian dengan ketepatan menggunakan kata yang sesuai dengan tuntutan makna. Misalnya, dalam bahasa ilmu tidak tepat digunakan kata-kata yang bermakna konotatif (kata kiasan tidak tepat digunakan dalam ragam bahasa ilmu). Jadi, pemakaian bahasa yang benar adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa.
Kriteria pemakaian bahasa yang baik adalah ketepatan memilih ragam bahsa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi. Pemilihan ini bertalian dengan topik apa yang dibicarakan, tujuan pembicaraan, orang yang diajak berbicara (kalau lisan) atau orang yang akan membaca (kalau tulis), dan tempat pembicaraan. Selain itu, bahasa yang baik itu bernalar, dalam arti bahwa bahasa yang kita gunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat kita.
Dalam bahasa indonesia dikenal adanya berbagai makna kata yang berhubungan dengan kata-kata lainnya. Diantaranya adalah jenis kata polisemi, hipernim dan hiponim. Mari kita bahas satu persatu jenis / macam makna kata tersebut mulai dari arti definisi / pengertian hingga contoh-contohnya.
A. Polisemi
Polisemi adalah kata-kata yang memiliki makna atau arti lebih dari satu karena adanya banyak komponen konsep dalam pemaknaan suatu kata. Satu kata seperti kata "Kepala" dapat diartikan bermacam-macam walaupun arti utama kepala adalah bagian tubuh manusia yang ada di atas leher.
Contoh : "Kepala"
- Guru yang dulunya pernah menderita cacat mental itu sekarang menjadi kepala sekolah smp kroto emas. (kepala bermakna pemimpin).
- Kepala anak kecil itu besar sekali karena terkena penyakit hidrosepalus. (kepala berarti bagian tubuh manusia yang ada di atas).
- Tiap kepala harus membayar upeti sekodi tiwul kepada ki joko cempreng. (kepala berarti individu).
- Pak Sukatro membuat kepala surat untuk pengumuman di laptop eee pc yang baru dibelinya di mangga satu.
(kepala berarti bagian dari surat).
B. Hipernim dan Hiponim
Hipernim adalah kata-kata yang mewakili banyak kata lain. Kata hipernim dapat menjadi kata umum dari penyebutan kata-kata lainnya. Sedangkan hiponim adalah kata-kata yang terwakili artinya oleh kata hipernim. Umumnya kata-kata hipernim adalah suatu kategori dan hiponim merupakan anggota dari kata hipernim.
Contoh :
- Hipernim : Hantu
- Hiponim : Pocong, kantong wewe, sundel bolong, kuntilanak, pastur buntung, tuyul, genderuwo, suster ngesot, dan lain-lain.
- Hipernim : Ikan
- Hiponim : Lumba-lumba, tenggiri, hiu, betok, mujaer, sepat, cere, gapih singapur, teri, sarden, pari, mas, nila, dan sebagainya.
- Hipernim : Odol
- Hiponim : Pepsodent, ciptadent, siwak f, kodomo, smile up, close up, maxam, formula, sensodyne, dll.
- Hipernim : Kue
- Hiponim : Bolu, apem, nastar nenas, biskuit, bika ambon, serabi, tete, cucur, lapis, bolu kukus, bronis, sus, dsb.

  1. Kosakata
Dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, kita dituntut untuk memilih dan menggunakan kosa kata bahasa yang benar. Kita harus bisa membedakan antara ragam bahasa baku dan ragam bahasa tidak baku, baik tulis maupun lisan.
Ragam bahasa dipengaruhi oleh sikap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembaca (jika dituliskan). Sikap itu antara lain resmi, akrab, dingin, dan santai. Perbedaan-perbedaan itu tampak dalam pilihan kata dan penerapan kaidah tata bahasa. Sering pula raga mini disebut gaya.
Pada dasarnya setiap penutur bahasa mempunyai kemampuan memakai bermacam ragam bahasa itu. Namun, keterampilan menggunakan bermacam ragam bahasa itu bukan merupakan warisan melainkan diperoleh melalui proses belajar, baik melalui pelatihan maupun pengalaman.
Keterbatasan penguasaan ragam/gaya menimbulkan kesan bahwa penutur itu kurang luas pergaulannya.Jika terdapat jarak antara penutur dengan kawan bicara (jika lisan) atau penulis dengan pembaca (jika ditulis), akan digunakan ragam bahasa resmi atau apa yang dikenal bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara, akan makin resmi dan berarti makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.


  1. Bentuk –Bentuk Kata
  1. Bentuk-bentuk yang tidak lengkap dan tidak tepat.

Dalam pemakain bahasa Indonesia sering kita jumpai kata-kata yang bentuknya tidak lengkap.Awalan atau akhiran yang seharusnya dipakai,dilepas atau ditinggalkan.pada beberapa bentukan,yang ditanggalkan tersebut awalan ber-,yaitu pada jualan ,keberatan ,duaan.
Contohnya dalam kalimat :
  • Dilarang jualan di tepi jalan.
  • Saya keberatan terhadap usul itu.
  • Mereka pergi duaan saja.
Bentuk-bentuk tersebut dapat dibetulkan dengan mengembalikan awalan ber-nya ,menjadi :
  • Dilarang berjualan di tepi jalan.
  • Saya berkeberatan terhadap usul itu.
  • Mereka pergi berduaan saja.
Di samping bentuk yang kehilangan awalan ber-,ada juga bentuk-bentuk yang kehilangan awalan meN-nya.Dalam bahsa sehari-hari dan pada judul-judul berita dalam surat- kabar,bentuk-bentuk sering kita jumpai.Dalam percakapan sehari-hari sering kita dengar: Lampunya tidak nyala.Dalam pemakaian bahasa Indonesia dalam situasi resmi harus ditambahkan awalan meN- menjadi:Lampunya tidak menyala.

  1. Pemimpin Dan Pimpinan
Kata bentukan pemimpin dan pimpinan berasal dari kata dasar yang sama yaitu pimpin.Kata dasar pimpin dapat dibentuk menjadi pemimpin ,di pimpin ,pemimpin,pimpinan dan kepemimpinan.
Pimpinan artinya ‘orang yang memimpin ‘,contohnya:
  1. Pemimpin yang baik mesti memikirkan kesejahteraan anak buahnya.
  2. Mahasiswa adalah calon pemimpin.
Pimpinan artinya ‘hasil dari perbuat memimpin’,contohnya:
  1. Organiasi berkembang pesat berkat pimpinan Pak Amir.
  2. Di bawah pimpinan pemuda itu,kesenian di desa ini berkembang dengan pesat.
Pimpinan ,berarti ‘tempat’ atau ‘pihak’,misalnya :
  1. Saya belum lapor kepada pimpinan.
  2. Perintah dari pimpinan harus selalu kita laksanakan.
Perbedaan Pemakain pemimpin dan pimpinan ialah pimpinan itu menyatakan jamak.Pimpinan menyatakan sejumlah orang orang yang berkedudukan sebagai pemimpin,misalnya pada rapat pimpinan,dewan pimpinan,staf pimpinan.
  1. Menggunakan dan mempergunakan

Kata menggunakan dan mempergunakan sering kita jumpai dalam pemakaian bahasa Indonesia.Kedua kata bentukan itu itu berasal dari kata guna.Pada menggunakan kata dasar guna itu mendapat imbuhan meN – kan,sedang pada mempergunakan kata dasar itu mendapat imbuahn memper – kan.Arti kedua kata bentukan itu lebih kurang sama,yaitu ‘membuat agar sasaran dari perbuatn itu berguna’.
Ia memanjat pohon dengan menggunakan tangga.
Petani di daerah ini masih menggunakan peralatan sederhana.Kalimat-kalimat tersebut sama artinya dengan
Ia memanjat dengan mengunakan tangga.
Petani di daerah ini masih mempergunakan peralatan sederhana.
Jadi,Penambahan imbuhan meN-kan dan memper – kan pada kata dasar guna tidak menghasilkan kata bentukan dengan makna yang berbeda.Tetapi ada pula penambahan imbuhan meN-kan dan memper – kan pada kata dasar guna menghasilkan kata bentukan dengan makna yang berbeda.Bentukan-bentukan tersebut ialah : menemukan,mempertemukan,mengerjakan dan mempekerjakan.
Dialah yang menemukan arca kuno di halaman rumahnya.
Dialah yang mempertemukan suami isteri yang telah berpisah beberapa tahun.
Kata menemukan disini artinya adalah di temukan,sedangkan mempertemukan adalah menyebabkan atau membuat bertemu.Jadi, kata bentukan menggunakan dan memperguanakan keduanya bisa digunakan bersama-sama dengan makna yang sama.
  1. Kata,Kelompok Kata dan Kalimat
Dalam pembahasan kata,kelompok kata dan kalimat ,di contohkan sebagai berikut :
  1. Penggunaan kata saling
Di misalkan dalam sebuah contoh :
  • Kedua saudara itu waytaknya saling berbeda
  • Pendapat kedua orang itu saling berlawanan.
  • Rumah mereka saling berjauhan.
  • Mereka saling diam.
Kata saling yang ditambahkan pada kata kerja itu menyatakan bahwa perbuatan yang dinyatakan oleh kata kerja itu timbale-balik.Jadi kata kerja yang didahului oleh kata saling itu kata kerja yang mempunyai sasaran ,atau kata kerja transitif.Makna timbale-balik dapat dinyatakan hanya kalau saling ditambahkan pada kata keja transitif.

  1. Kata kerja transitif dan tak transitif.
Kata kerja itu ada yang transitif ada yang tak transitif.Kata kerja transitif ialah kata kerja yang dapat secara langsung diikuti oleh objek atau sasaran.Kata kerja membaca dapat secara langsung diikuti oleh buku.,kata kerja menulis dapat diikuti surat,menjadi membaca buku dan menulis surat.Kata kerja tak transitif ialah kata kerja yang tidak mempunyai sasaran atau yang tidak secara langsung dapat diikutu obyek.Kata kerja seperti duduk,tidur,bangun ,tidak memiliki sasaran.
Kata kerja transitif dapat berupa kata dasar seperti:makan,minim:kata kerja yang berawalan meN-seperti: memukul ,menendang.Dalam hubungannya dengan sasaran atau obyeknya,kata kerja transitif dapat diajarkan langsung tanpa menggunakan kata perangkai.Kesalahan yang sering sekali kita jumpai adalah digunakannya kata perangkai untuk menghubungkan kata kerja transitif dengan obyeknya.Contohnya:
Saya ingin menanggapi daripada usul itu.
Ia kurang mengetahui akan persoalan itu.
Dalam sandiwara itu ia memerankan sebagai Awal.
Kata kerja menanggapi,mengetahui dan memerankan adalah kata kerja transitif.Oleh karena itu penggunaan kata perangkai darpida ,akan dan sebagai dalam kalimat-kalimat diatas tidak betul.Kalimat tersebut apabila dibetulkan akan menjadi seperti ini :
Saya ingin menanggapi usul itu.
Ia kurang mengetahui masalah itu.
Dalam sandiwara itu dia memerankan Awal.

  1. Kata-Kata tugas /Perintah
Dalam pembahsan mengenai kata-kata tugas,bisa juga diartikan kata-kata perintah ,dapat dicontohkan seperti berikut :
  1. Tetapi dan melainkan
Kata Perangkai tetapi bertugas menghubungkan dua kata atau dua anak kalimat yang maknanya berlawanan.contohnya:
Gadis itu cantik tetapi pacarnya jelek
Ayahnya bekerja tetapi ibunya berpangku tangan saja.
Kata perangkai melainkan digunakan untuk menghubungkan benda atau hal yang tidak dimaksudkan dengan benda atau hal yang dimaksudkan.Melainkan digunakan untuk menghubungkan sesuatu yang ditolak dengan yang di “iya”- kan.Kata melainkan didahului oleh kata bukan yang diikuti kata benda atau kata ganti.Contohnya:
Bukan dia yang salah,melainkan orangtuanya.
Yang saya maksud bukan prestise,melainkan prestasi.
Kata melainkan juga digunakan apabila yang ditolak atau diingkari itu kata kerja.Dalam hal ini kata bukan sering juga diganti dengan bukannya.
Saya bukannya menyuruh,melainkan minta tolong.
Dia bukannya mendebat,melainkan bertanya.
Kesalahan yang sering terjadi adalah digunakannya kata perangkai tetapi untuk kalimat yang seharusnya menggunakan kata perangkai melainkan.
Yang sakit bukan adiknya,melainkan dia.
Bukannya mencuri,tetapi meminjam.
Kalimat-kalimat tersebut seharusnya menggunakan kata perangkai melainkan,menjadi :
Yang sakit bukan adiknya,melainkan dia.
Bukannya mencuri,melainkan meminjam.
Diantara bukan dan bukannya dengan kata benda,kata ganti atau kata kerja yang mengikutinya disela oleh kata lain? Jadi yang ditolak atau diingkari itu bukan kata benda,kata ganti atau kata kerja,melainkan kata yang secara langsung mengikuti bukan.


  1. Penggunaan “bahwa”
Bahwa adalah kata perangkai yang menghubungkan bagian-bagian kalimat dalam suatu kalimat luas.Bagian kalimatyang dirangkaikan itu yang satu berupa anak kalimat,yang satu berupa induk kalimat.Anak kalimat tersebut merupakan sasaran dari perbuatan yang dinyatakan oleh pedikat induk kalimatnya.Jadi anak kalimat tersebut merupakan pengganti obyek atau pelengkap dari predikat induk kalimatnya.Predikat dari induk kalimat itu,yang sering berupa kata kerja seperti mengatakan,menjelaskan,menguraikan,sedang anak kalimatnya merupakan isi dari penyebutan,penjelasan atau uraian tersebut.contohnya
Ia mengatakan bahwa ibunya sudah sembuh.
Pak camat menjelaskan bahwa keikutsertaan rakyat dalm pembangunan sangat diperlukan.
Dalam kalimat pertama bahwa menghubungkan induk kalimat ia mengatakan dan anak kalimat ibunya sudah sembuh.Dalam kalimat kedua induk kalimat Pak camat menjelaskan dihubungkan dengan kata perangki bahwa dengan anak kalimat meupakan isi dari penjelasan camat tersebut.

















BAB III KESIMPULAN

Dari uraian singkat di atas maka kita bisa menarik kesimpulan/penulis mencoba memberikan kesimpulan berdasarkan data-data dan fakta dilapangan menunjukkan masih banyak orang-orang tidak memahami pemakain bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah yang benar.Hal itu dapat disebabkan karena pengaruh daerah tempat tinggal yang masih kental dengan bahasa daerah dan juga kekurang pahaman kita akan kata perangkai untuk menghubungkan suatu kata menjadi kalimat yang benar ,yang sesuai dengan kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar
.
Jadi dilhat dari fungsinya bahasa merupakan jantung dari kehidupan ini karena tanpa bahasa kita tidak akan bisa berinteraksi sesama yang lain.
Maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia harus bisa menjaga keaslian berbahasa Indonesia yang baik dan benar, karena dipandangnya suatu bangsa itu tidak lepas dari bagaimana kita menggunakan basaha yang dapat dipahami atau mudah dimengerti oleh bangsa lain. Mudah-mudahan urain singkat diatas dapat memberi sumbang sih bagi pembaca, saran dan kritik yang sifatnya membangun selalu penulis harapkan, demi kesempurnaan karya tulis kami ini yang berjudul ”Penggunaan bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar”. Dan atas bimbingan dan saran-saran Bapak Dosen, saya ucapkan terimakasih.











DAFTAR PUSTAKA

Badudu, J.S. 1983. Inilah Bahasa Indonesia yang Benar. Jakarta: Gramedia.
Sedjarwo. 1994. Beginilah Menggunakan Bahasa Indonesia.Yogyakarta:Universitas Gajah MAda






PROFESIONALISME KEPALA SEKOLAH

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Seiring dengan perkembangan zaman dan arus globalisasi,pendidikan menjadi hal yang sangat penting untuk menciptakan manusia yang memiliki daya saing yang baik. Zaman telah berubah,kekayaan suatu bangsa tidak lagi dilihat dari kekayaan sumber daya alamnya,melainkan dilihat dari kekayaan sumber daya manusiannya. Dimana mutu sumber daya yang baik tergantung sebagian tergantung dari mutu pendidikan. Mutu pendidikan dapat diindikasikan dari beberapa hal missalnya,tenaga pendidikan,sarana dan prasarana,dll.

Pendidikan dengan mutu baik dapat tercapai apabila masukan, proses, keluaran, guru, sarana, dan prasarana serta biaya telah memenuhu syarat tertentu. Dalam beberapa aspek tadi yang paling berperan adalah tenaga kependidikan yang bermutu baik yang mereka dapat mengajar dengan baik,mampu menjawab tantangan yang ada didepan mata dengan cepat dan baik serta mereka memiliki tanggung jawab yang besar. Pada masa mendatang ilmu pengetahuan akan semakin kompleks dan bertambah sehingga tenaga kependidikannya juga akan semakin kompleks, sehingga tenaga kependidikan dituntut memiki kompetensi yang baik yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, yang artinya pendidikan yang bermutu memerlukan tenaga kependidikan yang bermutu pula atau bisa juga disebut tenaga kependidikan yang professional.

Tenaga kependidikan mempunyai peran penting dalam pembentukan, pengetahuan, ketrampilan, dan karakter peserta didik atau siswa. Menjadi tenaga kependidikan yang baik atau professional adalah sangat sulit tanpa adanya upaya dalam peningkatannya. Salah satu caranya untuk mewujudkannya adalah dengan pengembangan profesionalisme dengan dukungan dari kepala sekolah yang merupakan  pemimpin pendidikan yang sangat penting.

B. Tujuan
    1. Mengetahui gambaran profesionalisme kepala sekolah.
    2. Untuk mengetahui tugas yang dijalankan oleh kepala sekolah.
    3. Memahami peran kepala sekolah.
    4. Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi dalam merealisaikan keprofesionalan kepala sekolah.

BAB II
PEMBAHASAN

Pengembangangan sumber daya manusia (SDM) merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu melakukan pilihan pilihan. Proses pengembangan SDM tersebut harus menyentuh di semua  aspek kehidupan  yang tercermin dalam pribadi pimpinan, termasuk didalamnya yaitu kepala sekolah

Seperti yang tertulis dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 “Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana”. Tapi faktanya banyak kepala sekolah yang tidak menjalankan amanat dan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan disebabkan karena :
·        Proses pengangkatannya tidak transparansi
·        Rendahnya mental kepala sekolah
·        Kurangnya disiplin dalam dalam melakukan tugas
·        Sering datang terlambat
Dan masih banyak lagi penghambat penghambat lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berimplikasi pada mutu

A.     Pengertian profesionalisme

Banyak sekali pendapat dari para ahli yang mengemukakan tentang arti dari profesionalisme. Namun dari kesemuanya itu bisa disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetisinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara kesinambungan

B.     Pengertian kepemimpinan

Kepemimpinan adalah kamampuan meyakinkan dan menggerakkan orang lain agar mau bekerja sama di bawah pimpinannya sebagai suatu tim untuk mancapai suatu tujuan tertentu (Sadili Samsudin,2006:287). Sementara pendapat lain mengatakan bahwa kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan itu (R. Soekanto Indrafachrudi,2006:2). Jadi dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempengaruhi orang lain untuk mau bekerja sama agar mau melakukan tindakan dan perbuiatan dalam mencapai tujuan bersama

C.     Pengertian kepala sekolah

Secara umum kepala sekolah memiliki pengertian pemimpin sekolah atau suatu lembaga dimana tempat menerima dan memberi pelajaran. Banyak juga para ahli yang saling memperkuat dan mempertegas pengrtian ini. Sehinnga disimpulkan pengertian kepala sekolah adalah  seorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehinnga dapat didayagunakan secara maksimal demi mencapai tujuan bersama

Dari banyak sekali pengertian diatas dapat kita ringkas bahwa pengertian profesionalisme kepala sekolah adalah suatu komitmen para anggota suatu profesi yang memiliki tujuan meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya agar keprofesionlannya dalam menjalankan tugas  tetap berkualitas





D.     Profesionalisme Kepala Sekolah

Dalam meningkatkan mutu pendidikan,kepala sekolah adalah salah satu komponen yang memiliki peranan paling penting. Untuk menjalankan perannya itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yabg harus ia laksanakan. Kepala sekolah memiliki beberapa tugas penting salah satunya adalah dia bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf dan orang tua siswa. Dengan segala keterbatasannya kepala sekolah juga harus bisa untuk mengatur dan membagi secara adil semua tugas secara cepat dan tepat dengan memprioritaskan apabila terjadi ketidakcocokan antara kepentingan bawahan dan kepentingan sekolah. Kepala sekolah juga harus bias melihat setiap tugas sebagai satu keseluruhan yang sangat berkaitan. Kepala sekolah dituntut untuk bisa memecahkan segala persoalan melalui satu analisis,dan menyelesaikan persoalan itu dengan solusi yang feasible. Kepala sekolah yang baik juga berperan sebagai mediator yang artinya kepala sekolah harus bisa menjadi penengah saat didalam organisasi yang terdiri dari orang-orang yang memiliki latarbelakang yang berbeda tersebut terjadi konflik. Kepala sekolah juga dituntut bisa membangun hubungan kerja sama yang baik melalui pendekatan persuasi dan compromise. Peranan ini akan berkembang dengan baik jika kepala sekolah dapat mengembangkan prinsip-prinsip saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing anggotanya, membentuk koalisi seperti organisasi-organisasi missalnya OSIS, BP3, dll, juga terciptanya corporation dengan semua pihak yang terkait. Sekolah adalah organisasi yang tidak lepas dari semua persoalan. Dan apabila menemui persoalan-persoalan tersebut disinilah peran kepala sekolah sebagai figur yang dapat menyelesaikan semua persoalan tersebut.

Untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi disekolah dapat menggunakan salah satu pendekatan kepemimpinan yaitu pendekatan kewibawaan (power influence approach). Menurut pendekatan ini kepala sekolah dianggap berhasil memimpin dilihat dari segi sumber dan terjadinya kewibawaan yang ada pada diri kepala sekolah tersebut. Pendekatan in lebih menekankan pada proses saling mempengaruhi satu sama lain, sifat timbal balik dan pentingnya hubungan cooporation antar kepala sekolah dengan guru staf, karyawan, siswa dan wali murid. French dan Raven mengemukakan pendapat bahwa sumber-sumber kewibawaan tersebut berasal dari:
·        Legitimate power. Kepala sekolah memiliki kekuasaan yang berwenang untuk meminta guru, staf, dan komponen di bawahnya melakukan sesuatu, dan bawahannya tersebut juga berkewajiban mematuhinya
·        Coersive power. Staf, guru dan karyawannya menuruti perintah dari kepala sekolahnya untuk menghindari hukuman dari kepala sekolahnya.
·        Reward power. Jika staf, guru, ataupun karyawannya mengerjakan tugas dengan baik maka akan mendapatkan penghargaan misalnya naik pangkat
·        Expert power. Semua guru dan karyawan mempercayai bahwa kepala sekolah memiliki pengetahuan dan keahlian khusus.

Kewibawaan kepala sekolah akan memberi pengaruh terhadap guru karyawan bahkan memberdayakan segala sumberdaya sekolah untuk mencapai visi dan misi sekolah. Pada hakikatnya keberhasilan suatu sekolah terletak pada efisiensi dan efektivitas kepala sekolahnya yang berkualitas. Kepala sekolah yang berkualitas adalah memiliki kemampuan dasar kualifikasi pribadi dan pengetahuan ketrampilan professional.

Seorang kepala sekolah akan  berhasil melaksanakan tugas yang diembannya jika didukung oleh mental, fisik, emosi, watak social, sikap, etika, dan kepribadian yang baik.

Kepala sekolah dituntut untuk memiliki pengetahuan dan ketrampilan professional yang meliputi :
·        Pengetahuan terhadap tugas
·        Organisasi atau sekolah dimana organisasi atau sekolah tersebut berada.
·        Memahami hubungan kerja antar berbagai unit.
·        Berwawasan organisasi dan kebijaksanaan khusus, perundang-undangan dan prosedur.
·        Memiliki satu perasaan riil untuk bersamangat dan suasana aktifitas diri orang lain dan semua bawahannya yang dihadapi.
·        Kepala sekolah harus mengetahui layout secara fisik bangunan dan kondisinya.

E.      Hubungan Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Sikap Guru terhadap Profesionalisme Guru.

Dalam ruang lingkup sekolah hubungan antara kepala sekolah dan guru adalah hubungan vertical, yaitu dari atasan kepada bawahannya. Maka untuk mencapai mutu pendidikan yang maksimal sangat diperlukan kerjasama yang saling sinergis antar kepala sekolah dan guru. Kepala sekolah diharuskan menampilkan suasana kepemimpinan yang mampu menciptakan iklim yang kondusif, sedangkan para guru dituntut memilki sikap positif dengan segala tugas sehingga akan menampilkan kepuasan yang baik terhadap pekerjaannya yang akhirnya akan mencerminkan seorang guru yang mampu bekerja dengan professional.

Untuk meningkatkan mutu sekolah dan keprofesionalan kepala sekolah harus ada pihak-pihak yang berperan didalamnya, dan yang berperan itu adalah pengawas sekolah. Pengawas sekolah juga merupakan pemimpin penididikan yang bekerjasama dengan kepala sekolah dan memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan sekolah.

Kepala sekolah yang memiliki kepemimpinan partisipatif-transformasional memiliki kecenderungan menghargai ide baru, cara baru, praktik baru dalam PBM di sekolahnya. Maka guru sangat senang jika melaksanakan classroom action research  karena dengan itu guru akan mampu menutup antar wacana konseptual dan realitas dunia praktik professional. Jika hal itu terjadi maka guru akan mampu memecahkan sendiri persoalan yang muncul dalam praktik profesionalnya.

Harusnya kepala sekolah bertindak sebagai leader bukan bos agar tercipta inovasi. Maka kepala sekolah harus menghindari pola hubungan dengan guru yang hanya mengandalkan kekuasaan. Juga harus menghindarkan diri dari one man show, namun harus menekankan pada kerjasama, menghindari terciptanya suasana yang menakutkan sebaliknya suasana yang membuat guru percaya diri.

Untuk menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, memanfaatkan berbagai peluang. Dengan sikap ini maka akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif disekolahnya termasuk perubahan dalam hal-hal yang berkaitan dengan PBM.

Adanya motivasi dan kesabaran dalam diri kepala sekolah sangat diperlukan untuk meningkatkan keprofesionalan kepala sekolah. Hal ini jelas merupakan faktor yang paling penting, karena tanpa adanya hak ini semua usaha yang dilakukan untuk meningkatkan keprofesionalannya hasilnya tidak akan maksimal.

Untuk mencapai desentralisasi dan otonomi pendidikan yang baik kepemimpinan kepala sekolah perlu diberdayakan. Ini berarti peningkatan kemampuan secara fungsional sehingga kepala sekolah mampu berperan aktif sesuai dengan tanggung jawabnya. Kepala sekolah harus bertindak sebagai manager dan pemimpin yang efektif. Sebagai manager yang baik kepala sekolah diwajibkan mengatur semua potensi sekolah agar dapat berfungsi secara maksimal dalam mendukung tercapainya visi dan misi sekolah.
Hal ini dapat dilakukan jika kepala sekolah mampu melakukan fungsi-fungsinya dengan baik yang meliputi:
  1. perencanaan
  2. pengorganisasian
  3. pengarahan
  4. pengawasan

Sejauh mana kepala sekolah mewujudkan peran-peran itu semua, secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap peningkatan keprofesionalan guru yang nantinya juga akan membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan.

Kepala sekolah adalah pemimpin formal dan bertanggung jawab melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan maupun dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif. Dengan kepemimpinan kepala sekolah ini diharapkan dapat memberi inspirasi dalam proses mencapai visi misi sekolah.

Sesuai dengan perkembangan iptek yang diterapkan dalam dunia pendidikan menuntut penguasaan kepala sekolah secara professional. Maka kepala sekolah dihadapkan pada tantangan melaksanakan pengembangan pendidikan yang terarah dan berkesinambungan. Ini dapat dilihat dari permasalahan-permasalahan dan keterbatasan yang ada karena kepala sekolah adalah figur pemimpin pendidikan yang juga bertanggung jawab meningkatkan profesionalisme tenaga pendidikan lainnya. Kepala sekolah akan mengetahui kebutuhan-kebutuhan dunia pendidikan, dengan begitu dapat melakukan penyesuaian agar pendidikan berkembang dan maju sesuai kemajuan iptek.
DAFTAR PUSTAKA

http://cafenux.com/note/24525-kepemimpinan-kepala-sekolah.html
Rahman (at all). 2006. Peran Strategis Kapala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jatinangor: Alqaprint.
Sadili Samsudin.2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: CV Pustaka Setia
Soekarto Indarafachrudi. 2006. Bagaimana Memimpin Sekolah yang efektif. Bogor: Ghalia Indonesia